Alreinamedan.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Opini
  • Technology
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Alreinamedan.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Opini
  • Technology
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
Alreinamedan.com
No Result
View All Result

Pemprov DKI Dihukum untuk Teruskan Lelang ERP

Redaksi Medan by Redaksi Medan
Rabu, 4 Maret 2020 | 7:11 am
in Hukum
0
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Pemprov DKI Jakarta untuk meneruskan lelang Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP/Electronic Road Pricing). Pralelang itu dimenangkan oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Kasus bermula saat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Sistem Jalan Berbayar Elektronik Provinsi DKI Jakarta pada Juli 2018. Lelang diikuti oleh PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Q Free Asa dan Kapsch Trafficcom Ab. Hasilnya, Bali Towerindo yang merupakan bagian dari Smart ERP memenangkan pralelang.

Namun pada 2 Agustus 2019, Pemprov DKI membatalkan proses lelang itu. Yaitu Pemprov DKI mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Lelang dengan ID Lelang 33620127.

Atas pembatalan lelang itu, Bali Towerindo Sentra tidak terima dan menggugat Pemprov DKI ke PTUN Jakarta. Gayung bersambut. Gugatan dikabulkan.

“Mengadili. Mengabulkan permohonan-permohonan yang digugat oleh penggugat seluruhnya dalam menunda proses lelang pengadaan barang dan jasa sistem berbayar jalan elektronik 2019 sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Dalam eksepsi menyatakan gugatan diskualifikasi tergugat tidak diterima dalam pembangunan pengadaan barang dan jasa sistem berbayar jalan elektronik 2019,” kata ketua majelis hakim, M Arif Pratomo dalam sidang terbuka di PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Raya, Cakung, Jaktim, Selasa (3/3/2020).

“Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut pembatalan lelang,” sambung majalis yang beranggotakan Bagus Darmawan dan Diah Widiastuti. (mb/detik)

Previous Post

DPR Minta Kampus Seluruh Indonesia Setop Acara Musik dan Seminar

Next Post

Pasien Corona: Berhenti Sebar Berita Melenceng Tentang Kami

Redaksi Medan

Redaksi Medan

RelatedPosts

Kasus Pemukulan dan Pengeroyokan Wartawan, Ketua PWI Madina Tegaskan tak Ada Unsur Pemerasan

by Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022 | 3:04 am
0

MADINA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus pemukulan dan...

Pengadaaan Boiler PT SAN Dilaporkan BMPK ke Kejati Sumut

by Redaksi
Jumat, 22 Juli 2022 | 3:02 am
0

MEDAN-Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa ke...

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Penganiayaan Aktivis LSM PAKAR di Sekitar Gereja HKBP Pabrik Tenun

by Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 | 3:02 am
0

MEDAN-Pasca Laporan penganiayaan aktivis LSM PAKAR yang diduga dilakukan beberapa orang dalam aksi demo Forum Peduli Jemaat Gereja HKBP Pabrik...

Seputar Polisi Tembak Polisi, Dedi Siregar : Statemen Penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan Sangat Tidak Tetap

by Redaksi
Kamis, 21 Juli 2022 | 3:02 am
0

JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel diNonaktifkan sangat tidak tepat,...

Next Post

Pasien Corona: Berhenti Sebar Berita Melenceng Tentang Kami

About

Recent Posts

  • Bertemu PM Støre, Presiden Jokowi Bahas Kerja Sama Lingkungan Hidup hingga Situasi di Gaza
  • Tiba di Expo City Dubai, Presiden Jokowi Hadiri Pembukaan WCAS COP28

@ 2020 | PT. Alreina Media Sukses

No Result
View All Result
  • HOME
    • Alreinamedia.com
    • METRO
    • MEDAN
  • Nasional
  • Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • SEPAK BOLA
  • Otomotif
  • STORE

@ 2020 | PT. Alreina Media Sukses