Batam – Kabar gembira dari Polresta Barelang, 26 anggota Polsek Galang dinyatakan negatif, 1 personil An. Bripka EP (Erwin Parlindungan) dan 1 org Bhayangkari (kasus No. 15) dinyatakan sembuh dari Covid 19 setelah sebelumnya dinyatakan Positif.
Temuan awal pada Bripka EP yang merupakan rekan satu kantor dengan Bripka EJ (Eko Juliansyah) dan istri Bripka EJ adalah ASN Pemko Batam yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 (kasus No.15) dan diisolasi di RSBP Batam.
Berdasarkan kasus tersebut, Polresta Barelang melakukan skrining mendalam terhadap personil Polsek Galang. Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan swab terhadap seluruh personil Polsek Galang, dan diperoleh hasil negatif.
Pengecekan terhadap Bripka EP dilakukan pada tanggal 26 April 2020 dan tanggal 07 Mei 2020. Diperoleh hasil negatif dan dinyatakan sembuh dari Covid 19.
Istri Bripka EJ semula dinyatakan Positif, setelah dirawat di RSBP Batam, pada tanggal 11 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan swab sebanyak 2 kali dan dinyatakan sembuh dari Covid 19.
Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 dapat disampaikan bahwa semua personil Polresta Barelang yang terkonfirmasi maupun suspect Covid-19 telah dinyatakan sembuh dan bebas dari Covid-19 dan siap untuk bertugas kembali melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Kapolresta barelang AKBP Purwadi WA , SIK, MH melalui Paur Dokkes Polresta Barelang Iptu dr. Leonardo, Sp. FM. yang melaksanakan Release bersama dengan Kasubbaghumas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyambut gembira kabar ini dengan harapan semoga semua anggota Polresta Barelang selalu dalam keadaan sehat.
Kepada seluruh pasien yang masih menjalani perawatan di beberapa Rumah Sakit agar tetap semangat dan optimis untuk dapat segera sembuh serta berkumpul kembali dengan keluarga.
Kapolresta berpesan agar tetap menjaga kedisiplinan diri dan mengikuti anjuran Pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi, karena disiplin merupakan kunci untuk memutuskan mata rantai Covid-19, tutup Kapolresta Barelang.
(hms/ton)