Nias – Bupati Nias Selaku Ketua gugus tugas percepatan penangganan Covid-19 menggelar konferensi pers terkait hasil pemeriksaan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 asal Desa Tagaule kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias di laksanakan di Lobby RSUD Gunungsitoli (22/05/2020). Pukul 08.00 WIB.
Hal tersebut berdasarkan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) Kemendikbud RI Nomor : 112/UN.5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 20 Mei 2020 yang disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provsu dan perihal Hasil pemeriksaan sampel covid-19 sesuai dengan surat tertanggal 21 Mei 2020 Nomor : 443.33/6517.14/Dinkes/V/2020 dan ditunjukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan Direktur RSUD Gunungsitoli yang ditandatangani dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M. Kes.
Dijelaskan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli MM, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Swab dan PCR dari Laboratorium RT- Perklinik terpadu Rumah Sakit USU, Kedua Pasien An. Kornelius Lai’a(19) dan Ferlina Bu’uloloersebut(27) dinyatakan Negativ Covid-19.
Lebih lanjut Bupati Nias, Setelah menjalani Isolasi selama 11 hari dan dinyatakan Negativ Covid-19. Kedua PDP tersebut Sudah diijinkan meninggalkan Rumah Sakit dan kembali kerumah dengan difasilitasi oleh Dinas kesehatan Ka. UPT Puskesmas Bawalato.
Selanjutnya, Ianya berpesan Kepada Pasien agar sekembali kerumah tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak bersalaman, menghindari kerumunan orang. Dan mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang, berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.
Penyelenggaraan konferensi pers dihadiri Wakil Bupati Nias ,Wakil Kapolres Nias,Mewakili Dandim Nias,Wakil ketua Gugus tugas Covid-19,Kalak BPBD,Kasus Kominfo,Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Gusit, Camat Bawalato,KA.Puskesmas Bawalato , Dokter tenaga Kesehatan,dan Kabag Protokol Kabupaten Nias.
(Desman Tel)