ALREINAMEDIA. COM, TELUK WONDAMA – Melalui Rapat Koordinasi Stakeholder yang lakasanakan oleh Badan Pegawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Teluk Wondama, di hotel Iriati Bits, Rabu, 23 September 2020, Pukul. 10.50 WIT.
Dalam rangak pencegahan dan penanganan pelanggaraan Protokol Kesehatan Covid-19, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Wondama, Manahen J. Sabarofek, S.IP, dengan tegas mengatakan terkait dengan netralitas Aparat Sipil Negera (ASN) beberapa waktu lalu bawaslu teluk wondama sudah melakukan upaya-upaya dengan Pemerintah daerah, melakukan penanda tangan bersama terkait dengan netralitas ASN di Kabupaten Teluk Wondama.
Dan Empat kandidat Paulus Indubri dan Kuro Matani (IDAMAN), Elysa Auri dan Fery Auparai (A2), Bernadus Imburi dan Zeth Marani (BERIMAN) dan Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui ( HEMAT) yang maju sebagai balak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama merupakan sejarah terbaru di Teluk Wondama.
Terkait dengan netralitas ANS, pada beberapa waktu lalu Bawaslu Wondama sudah menyurat kepada Bakal Pasangan Calon serta Tim dan Pemerintah daerah Suami atau Istrik yang adalah ANS yang maju ke kontestan pilkada Wajib mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Karena pada saat perdampingan dengan Suami saat melakukan Kampanye dan status yang ANS itu masih melekat pada yang bersangkutan karena belum cuti, oleh karena itu melalui rapat koordinasi Ketua Bawaslu Wondama kepada Dinas terkait memperhatikan hal ini.
Juga terkait Protokol Kesehatan pada Pandemi COVID-19, Ketua meminta para Kandidat atau Pasangan Calon, mengutamakan Protokol Kesehatan seprti menyiapkan Masker, Hand Sanitizer dan tempat cuci tangan bagi masa pendukun saat melakukan kampanye, agar Pilkada Tahun ini dapat berjalan Aman, Damai dan Langcar. (Tonci Somambui)