Alreinamedia.com, Teluk Wondama – Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Selalu Gunakan Masker Dimanapun Anda Berada berlaku di seluruh Indonesia.
Sehingga juga dilakukan oleh Polres Teluk Wondama bergabung dengan Sat Pol PP dan TNI.
Hal ini disampaikan oleh Waka Polres Teluk Wondama, Kompol. Lang Gia, disela-sela Operasi Yustisi di Pos Lantas Manggurai, dijalan Poros Manggurai, Pada hari Selasa, 20 Oktober 2020.
Lanjut Kompol. Lang Gia, megatakan Operasi Yustisi ini dilakukan pada setiap hari yaitu Pagi dan Sore waktunya berpinda-pinda.
Tujuannya untuk menertipkan Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Teluk Wondama, tentang pemakaian protokol kesehatan berupa Masker juga mengakak Masyarakat rajing mencuci tangan dengan Sabung dan Hand Sanitizer.
Operasi Yustisi ini kenapa dilakukan Polres Wondama, Pol PP dan TNI, karena yang terjadi di Lapangan 40% Masyarakat di Wondama tidak mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh Pemda Kabupaten Wondama dan Pemerintah Pusat.
Agar melaui Operasi Yustisi, Masyarakat bisa tertip mengunakan Masker, saat keluar dan mengikuti Proyokol yang sudah disampaikan oleh Pemda Wondama dan Tim Satgas Covid-19 Teluk Wondama.
Sehingga kita sama-sama memutuskan mata rangtai penyebarang Corona Virus (COVID-19) di Kabupaten Teluk Wondama.
Dalam Operasi Yustisi ini Masyarakat yang tidak mengunakan Masker saat membawa berkendaraan melintasi jalan di berhentikan Petugas Opearsi Yustisi dan diberikan sanksi dan sanksi menyanyi lagi Potong Bebek Angsa, Mengucap Uang-undang Dasar 1954 dan Mengucpkan Pancasila.
Setelah itu diajak untuk mengunakan Masker dan Petugaas Operasi Yustisi minta masker ini selalu digunakan demi kesehatan agar kita selalu sehat.
Namum sesuai dengan ketentuan yang nantinya dibuatkan Peraturan Daerah (PERDA) Pemda Teluk Wondama.
Bagian yang tidak mengunakan Masker dikenakan denda berupa uang dan juga melakukan ijin usaha kepada pengusaha yang tidak mengikuti Aturan Protokol Kesehatan. (Tonci)